back to top
Senin 2 November 2026
22.1 C
Natune
Senin 2 November 2026

Puji Langkah Pemkab Natuna Lunasi Utang, Lamhot Sijabat: Tata Kelola Keuangan Harus Terus Disiplin

Must read

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dalam menuntaskan sisa utang tahun anggaran 2024 dan 2025 senilai total Rp 69,95 miliar mendapat sorotan dan apresiasi positif dari DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, menilai penyelesaian kewajiban ini sebagai langkah krusial dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

​Saat dihubungi dari Natuna, Kamis (29/10/2026) malam, politisi Partai NasDem yang akrab disapa Jabat ini menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga merupakan wujud iktikad baik tata kelola pemerintahan yang sehat.

​”Penyelesaian utang ini patut diapresiasi. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati tetap berupaya menuntaskan kewajiban yang ada. Harapannya, setelah kewajiban ini selesai, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Jabat.

​Sebagai pimpinan komisi yang membidangi keuangan dan pengawasan, Jabat menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan agar pencapaian tersebut wajib diiringi dengan perencanaan serta pengendalian anggaran yang sangat disiplin, sehingga penumpukan utang serupa tidak terulang di masa mendatang.

​Rincian Pelunasan Utang
​Pernyataan tersebut disampaikan menyusul paparan resmi yang dirilis Pemkab Natuna dalam konferensi pers di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis pagi.

​Berdasarkan data yang dibuka ke publik, total sisa utang tahun anggaran 2024 dan 2025 yang tuntas dibayarkan mencapai Rp 69.959.054.897,71 (sekitar Rp 69,96 miliar). Seluruh rangkaian pembayaran ini telah rampung per 28 Oktober 2026, yang menjadikan posisi saldo utang untuk kedua tahun anggaran tersebut kini bersih atau nihil.

​Adapun rinciannya terdiri atas sisa kewajiban tahun anggaran 2024 sebesar Rp 37.136.310.469,78. Sebagai catatan, total utang Pemkab Natuna per 31 Desember 2024 sempat tercatat mencapai Rp 187.114.328.766,80. Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah telah mencicil pembayaran sebesar Rp 149.978.018.297,02, sebelum akhirnya sisa kewajiban tersebut dilunaskan sepenuhnya pada tahun ini.

​Sementara itu, kewajiban untuk tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp 32.822.744.427,93 (Rp 32,82 miliar) juga berhasil diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama.
​Kawal Kehati-hati Fiskal

​Di mata Komisi III DPRD Natuna, tuntasnya beban utang masa lalu bukan berarti pemerintah daerah bisa lengah. Jabat mengingatkan bahwa ruang fiskal daerah ke depan tetap menuntut kehati-hati tingkat tinggi.
​Ia menegaskan, perencanaan belanja daerah harus selalu disesuaikan secara proporsional dengan kemampuan riil keuangan daerah. Dengan cara itu, keseimbangan antara pelunasan kewajiban, percepatan roda pembangunan, dan kualitas pelayanan publik dapat terjaga secara berkesinambungan.

​”Fokus ke depan tentu menjaga disiplin anggaran secara ketat dan memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Natuna,” pungkas Jabat.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article