Natunews, 19 Juni 2026. Di ujung utara Indonesia, denyut perekonomian Kabupaten Natuna bersiap dipotret ulang. Pemerintah Kabupaten Natuna menabuh genderang dukungan penuh terhadap perhelatan strategis satu dekade sekali, Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan wujud nyata visi pemerintah daerah untuk merajut cetak biru perekonomian yang lebih solid di masa depan.

Keseriusan dan respons cepat pemerintah daerah itu mewujud dalam hitam di atas putih. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.14.3/151/PEM-SETDA/IV/2026 pada 16 April lalu. Kebijakan ini menjadi jawaban tegas atas permohonan sinergi dari BPS Kabupaten Natuna, memastikan bahwa pemerintah hadir memfasilitasi kerja-kerja statistik negara.
Melalui beleid tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh gerbong pemerintahan—mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, hingga para ketua RT dan RW—untuk turun gunung. Mereka dimandatkan menjadi corong sosialisasi pemerintah, merangkul asosiasi dan meyakinkan para pelaku usaha agar secara sukarela membuka pintu dan menyajikan data yang sahih. Pemerintah daerah tak lupa turut menyumbangkan testimoni resmi untuk memantik partisipasi publik.
Hajatan besar yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 ini membidik seluruh urat nadi ekonomi nonpertanian. Dari lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar tradisional, lorong-lorong pertokoan, hingga perusahaan berskala besar di pelabuhan serta bandara, semuanya masuk dalam radar pendataan BPS.
Bagi Pemerintah Kabupaten Natuna, menyukseskan SE2026 adalah sebuah investasi jangka panjang yang krusial. Data presisi yang dihasilkan kelak akan menjadi kompas bagi negara. Lewat potret ekonomi yang akurat, pemerintah dapat meracik kebijakan yang lebih tajam, menarik aliran investasi segar, serta memberdayakan UMKM dengan kalkulasi yang matang. Ini adalah ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan rakyatnya.
Bersandar pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Sensus Ekonomi merupakan fondasi data yang tak bisa ditawar. Dan hari ini, Pemerintah Kabupaten Natuna membuktikan posisinya di garda terdepan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengukir sejarah kebangkitan ekonomi nasional dari wilayah perbatasan. (Mora)